Penting Menjaga Kesehatan Lingkungan di Ruang Perawatan Rumah Sakit

FKM NEWS – Rumah sakit merupakan tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga harus memiliki ruang rawat inap yang memenuhi syarat kesehatan juga. Syarat kesehatan tersebut dapat meliputi baik kualitas udara, konstruksinya, maupun fasilitasnya. Para petugas, baik perawat maupun petugas kebersihan juga sangat berperan dalam menjaga sanitasi di ruang perawatan.
Tujuan dari penelitian yang dilakukan oleh Anny Vidiyani ini adalah untuk menganalisis pengaruh antara kualitas lingkungan fisik dan tindakan sanitasi petugas dengan angka kuman udara di ruang perawatan Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya.
Jenis penelitian yang dipakainya adalah observasional analitik dengan rancang bangun cross sectional. Populasi penelitian ini adalah seluruh ruang perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya dengan besar sampel secara acak sebanyak 24 ruang perawatan.
Menurut Kepmenkes RI No. 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit menerangkan bahwa angka kuman di ruang perawatan di standarkan 200-500 CFU/m3. Untuk suhu di ruang perawatan distandarkan 22-24 oC, kelembaban distandarkan 45-60%, pencahayaan distandarkan 100-200 Lux, dan luas lubang ventilasi distandarkan 15% dari luar lantai. Lalu, menurut Kepmenkes RI No. 829/MENKES/SK/II/1999, tentang persyaratan Perumahan menerangkan bahwa satu orang minimal menempati luas rumah 4m2.
Hasil penelitian menunjukkn bahwa angka kuman udara di ruang perawatan sebanyak 19 ruangan (79,2%) masih memenuhi syatat Kepmenkes RI No. 1204/MENKES/SK/X2004 dan 5 ruangan (20,8%) tidak memenuhi syarat. Hasil uji regresi linier berganda menunjukkan bahwa lingkungan fisik seperti suhu (p=0,000), kelembapan (p=0,027) dan pencahayaan (p=0,012) berpengaruh terhadap angka kuman udara di ruang perawatan Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya. Sedangkan ventilasi tidak berpengaruh (p=0,973). Tindakan petugas perawatan berpengaruh terhadap (p=0,018) angka kuman udara dan tindakan petugas kebersihan tidak berpengaruh terhadap angka kuman udara (p=225).
Melalui standar-standar yang telah ditetapkan, maka dalam setiap tindakan dan keputusan dalam penetapan hal yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan di rumah sakit harus sangat diperhatikan. Hal ini dikarenakan, bahwa faktor lingkungan fisik seperti suhu, kelembapan, dan pencahayaan serta tindakan perawatan berpengaruh terhadap angka kuman di ruang perawatan rumah sakit.
Selain itu, juga perlu adanya penggunaan ekshouse untuk pertukaran udara di dalam ruangan perawatan. Lalu, penyejuk udara atau AC harus dibersihkan secara rutin agar tidak menyebabkan sumber infeksi di ruang perawatan. Kemudian, bagi seluruh petugas perawat diharapkan selalu melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika berada di ruang perawatan pasien.
Hal tersebut selain untuk menjaga kualitas kesehatan lingkungan di rumah sakit, namun juga untuk menjaga kesehatan pasien agar tidak semakin parah atau terjadi komplikasi penyakit. Serta untuk menjaga kesehatan setiap pengunjung atau penjenguk pasien yang disebabkan oleh buruknya kualitas kesehatan lingkungan di rumah sakit terutama pada ruang perawatan. (*)
 
Penulis : Ulfah Mu’amarotul Hikmah
link : http://repository.unair.ac.id/66538/

About the author

Newsroom FKM NEWS