FKM NEWS – Pada Kamis (06/05/2021), Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (AKK) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) adakan Kuliah Tamu mengenai Pelayanan Kesehatan Primer di United Kingdom. Kuliah tamu ini diadakan secara daring melalui platform Zoom pada pukul 13.00 WIB yang dihadiri sejumlah lebih kurang 125 peserta. Narasumber kuliah tamu kali ini yaitu Dr. Dian Kusuma, ScD., MPH dari Imperial College Business School London dan dimoderatori oleh Dr. Ernawaty, drg., M.Kes., dosen AKK FKM Unair.
Pada kuliah tamu ini, Dr. Dian menjelaskan mulai dari definisi pelayanan kesehatan dasar, sistem kesehatan di UK serta pelajaran yang dapat diambil dari pelayanan kesehatan dasar di UK. Disela-sela materi, beliau juga memberikan quiz singkat untuk me-review materi yang telah disampaikan. Dr. Dian menjelaskan bahwa deklarasi global mengenai pelayanan kesehatan dasar yaitu Deklarasi Alma Ata 1978 dan Deklarasi Astana 2018. Kedua deklarasi tersebut menyatakan bahwa adanya pelayanan kesehatan dasar merupakan cara paling efektif dan efisien untuk mencapai cakupan kesehatan semesta dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dr. Dian juga mengungkapkan mengenai pembelajaran dari pelayanan kesehatan dasar di UK.
“Ada lima lessons learn dari primary health care di UK yaitu easy acces, digital and online services, continuity of care, managing chronic condition, dan referral and counter referral system,” ungkap Dr. Dian.
Selain itu, Dr. Dian juga menyampaikan bahwa untuk mengakses pelayanan dasar di UK tidak bisa secara walk in, namun harus by appointment. Selain itu, setiap orang yang ingin ke General Practitioner (GP) harus mendaftar dahulu ke GP terdekat melalui website, lalu untuk appointment dapat dilakukan melalui sambungan telepon.
Kuliah tamu ini berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Meskipun diselenggarakan secara daring, namun peserta begitu semangat. Hal ini dapat dilihat bahwa lebih dari 5 peserta mengajukan pertanyaan kepada Dr. Dian.
Penulis : Vina Himmatus Sholikhah