Proyeksi penduduk pada tahun 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2018 menunjukkan bahwa jumlah remaja (usia 10-24 tahun) indonesia mencapai lebih dari 66 juta atau 23 % dari jumlah Penduduk Indonesia 282 juta. Artinya, 1 dari setiap 4 orang penduduk Indonesia adalah remaja. Masa remaja merupakan periode terjadinya pertumbuhan dan perkembangan yang pesat baik secara fisik, psikologis maupun intelektual. Usia remaja biasanya memiliki rasa penasaran yang tinggi dan cenderung berani mengambil risiko atas apa yang dilakukannya tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu. Hal tersebut menjadikan remaja sangat dekat dengan permasalahan yang berkaitan dengan seksual. Perilaku seksual pranikah atau seks berisiko yaitu perilaku menyimpang seksual yang dilakukan tanpa adanya ikatan pernikahan. Perilaku seksual pranikah antara lain berpegangan tangan, berpelukkan, berciuman bibir, rabaan, dan melakukan hubungan seksual. Hubungan seksual yang dilakukan remaja akan menimbulkan banyak risiko, antara lain risiko penyakit menular seksual, kehamilan pada usia dini yang tidak diinginkan, dan rusaknya moral serta perilaku remaja itu sendiri.
Survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tahun 2020 menguraikan alasan remaja melakukan hubungan seksual. Sebagian besar remaja melakukan hubungan seksual karena rasa ingin tahu atau penasaran sebesar 57,5%, dengan alasan terjadi begitu saja sebesar 38%, dan yang terakhir karena dipaksa oleh pasangannya ketika sedang berpacaran sebesar 12,6%. Hasil dari survei tersebut mencerminkan pemahaman remaja yang masih kurang mengenai perilaku seksual pranikah dan keberanian untuk menolak perilaku seksual pranikah dalam hubungan romantis yang tidak diinginkan mereka.
Perilaku seksual pranikah memberikan banyak dampak dalam kehidupan remaja. Dampak perilaku seksual sebagai berikut: Dampak psikologis remaja akan mengalami perasaan marah, takut, cemas, depresi rendah diri bersalah dan berdosa; Dampak Fisiologis dapat menimbulkan kehamilan; Dampak Sosial dikucilkan, putus sekolah, tekanan dari masyarakat; Dampak Fisik akan berkembangnya penyakit menular seksual di kalangan remaja infeksi penyakit menular seksual.
Menurut Theory of Planned Behavior (TPB) yang di populerkan oleh Icek Ajzen yang membahas tentang alasan seseorang bertindak atau berperilaku. Perilaku seksual pranikah yang diakukan oleh remaja adalah perilaku yang tidak terjadi secara tiba-tiba. Seseorang melakukan perilaku seksual pranikah didasari karena adanya niat untuk melakukannya. Perilaku seksual pranikah merupakan perilaku yang dilarang namun masih lazim dilakukan remaja saat berpacaran. Perilaku tersebut selain didasari karena adanya suatu niat untuk melakukannya, tetapi juga ada peran dari lingkungan sosial disekitar remaja baik dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan teman sebayanya. Perilaku seksual pranikah juga bisa terjadi karena salah satu pihak merasa hanya menuruti atau memenuhi keinginan dari pasangannya saja.
Dalam penelitian ini, Perilaku seksual pranikah merupakan segala bentuk aktifitas yang dilakukan oleh responden berkaitan dengan perilaku seksual pranikah. Niat merupakan kecenderungan remaja untuk tidak melakukan perilaku seksual pranikah yang dilihat dari kuat lemahnya usaha. Niat remaja dalam TPB dipengaruhi sikap, norma subjektif dan persepsi kendali perilaku remaja. Sikap merupakan Respon emosional remaja baik positif maupun negatif terhadap perilaku seksual pranikah. Norma subjektif adalah keyakinan remaja bahwa orang terdekatnya akan setuju atau tidak setuju dengan perilaku yang dilakukan remaja. Persepsi kendali perilaku merupakan persepsi remaja tentang mudah/sulitnya melakukan perilaku dengan mempertimbangkan konsekuensinya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap dan norma subjektif tidak memiliki hubungan secara statistik terhadap niat untuk tidak melakukan perilaku seksual pranikah. Persepsi kendali perilaku memiliki hubungan secara statistik terhadap niat untuk tidak melakukan perilaku seksual pranikah. Niat dan perilaku seksual pranikah memiliki hubungan yang signifikan secara statistik dan memiliki kekuatan hubungan yang sangat kuat dengan arah hubungan positif yang artinya semakin tinggi niat untuk tidak melakukan perilaku seksual pranikah maka semakin ringan aktifitas seksual yang dilakukan atau bahkan tidak melakukan sama sekali. Oleh karena itu direkomendasikan untuk seperti membentuk posyandu remaja dengan tujuan untuk menjangkau dan meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja dengan cara pemberdayaan masyarakat yang melibatkan partisipasi remaja didalamnya.
Penulis Artikel : Yulianti Nataya Rame Kana