Perawatan kehamilan adalah kombinasi dari pendekatan medis dan non-medis dengan tujuan untuk mengawasi perkembangan kehamilan, mendeteksi potensi masalah kesehatan, memberikan tindakan pencegahan, dan memberikan dukungan emosional kepada ibu hamil. Ini mencakup serangkaian pemeriksaan yang terjadwal, pemantauan asupan gizi, serta memberikan pengetahuan tentang kesehatan. Perawatan kehamilan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan perempuan di seluruh dunia. Setiap komunitas etnis memiliki warisan budaya yang beragam, keyakinan yang khas, serta nilai-nilai yang membentuk cara unik mereka dalam merawat kesehatan ibu hamil. Suku Madura, yang merupakan salah satu kelompok etnis di Indonesia, yang terkenal memiliki budaya yang unik termasuk dalam hal perawatan kehamilan.
Budaya adalah sistem simbol, nilai, dan praktik yang diwariskan dari generasi ke generasi dalam suatu kelompok manusia. Budaya meliputi bahasa, agama, makanan, pakaian, ritual, seni, dan segala aspek lain yang membentuk identitas dan cara hidup suatu masyarakat. Budaya dapat menjadi salah satu faktor pencetus (reinforcing factor) yang memperkuat atau justru melemahkan suatu perilaku kesehatan seorang individu.
Puskesmas Wonokusumo merupakan salah satu puskesmas yang ada di Kota Surabaya yang mana sebagian besar masyarakatnya merupakan keturunan suku Madura. Berdasarkan penelitian yang dilakukan kepada ibu hamil yang berada di wilayah kerja Puskesmas Wonokusumo, diperoleh informasi bahwa ibu hamil tersebut masih ada yang melakukan praktik budaya turun temurun yang dapat berisiko terhadap kesehatannya serta calon bayinya. Praktik budaya yang dilakukan diantaranya melakukan pijat hamil ke dukun untuk menata letak bayi (dilakukan di trimester III), pantang untuk mengonsumsi makanan tertentu seperti ikan laut, cumi-cumi, dan sebagainya dengan alasan khawatir anak yang dilahirkan akan mengalami “sawan” atau cacat; pantang mengonsumsi buah nanas dan durian, dengan alasan nanas dapat menyebabkan keguguran (terutama jika dikonsumsi di trimester I) sedangkan durian dapat menyebabkan kandungan menjadi lemah karena sifat buah tersebut yang panas sehingga tidak baik untuk kandungan. Ibu hamil di daerah tersebut juga ada yang mengonsumsi jamu dengan tujuan agar kandungannya kuat (di trimester I). praktik budaya lainnya yaitu adanya larangan untuk mengonsumsi obat yang diberikan oleh pihak puskesmas (salah satunya tablet tambah darah) karena dikhawatirkan janinnya membesar dalam kandungan sehingga berpotensi untuk melahirkan secara Caesar.
Perawatan kehamilan merupakan langkah yang penting guna menjaga kesehatan ibu hamil dan perkembangan janinnya. Namun, praktik budaya yang tidak tepat dalam perawatan kehamilan justru dapat berisiko terhadap kesehatan ibu hamil serta janin yang dikandungnya. Oleh karena itu perlu dilakukan intervensi seperti edukasi mengenai perawatan kehamilan yang tepat, bahaya melakukan praktik budaya yang tidak sesuai dengan anjuran tenaga kesehatan, dan sebagainya, kepada ibu hamil, suami, dan keluarga. Intervensi dapat dilakukan dengan melibatkan kerjasama dengan pihak masyarakat, akademisi, dan bahkan NGO agar upaya tersebut dapat berjalan secara optimal.
Penulis Artikel : Nafiatus Sintya Deviatin