FKM NEWS – Pemira merupakan ajang pemilihan ketua dan wakil ketua badan eksekutif mahasiswa (BEM), anggota badan legislatif mahasiswa (BLM) juga untuk memilih anggota dewan legislatif mahasiswa (DLM). Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil melaksanakan pemira dengan sistem e-Voting pada Rabu (20/11/19) di Gazebo Tengah FKM. Penerapan e-Voting dalam kegiatan Pemira (Pemilihan Umum Raya, Red) FKM memberikan beberapa keuntungan, mulai dari segi ekonomi hingga ketepatan penghitungan suara.
Ditinjau dari segi ekonomi, menurut Vina selaku ketua panitia, penerapan e-Voting dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan. Hal tersebut dikarenakan panitia tidak perlu menyediakan kertas suara bagi pemilih. Dengan memanfaatkan teknologi maka pembiayaan untuk acara pemira dapat dipangkas.
Dalam segi lingkungan, lanjut Vina, dengan melaksanakan e-Voting maka mahasiswa sudah berpartisipasi dalam aksi zero waste di lingkungan FKM UNAIR. e-Voting juga mengurangi jumlah sampah akibat penggunaan kertas suara pada kegiatan pemira.
Kemudian dengan menggunakan e-Voting tidak membutuhkan waktu lama untuk perhitungan surat suara, sehingga hasil perhitungan bisa langsung dilihat melalui laptop. Hal itu merupakan keuntungan e-Voting dalam efisiensi waktu.
Selanjutnya, penerapan e-Voting dirasa lebih aman karena tidak menggunakan peralatan yang tajam seperti paku atau yang lainnya. Maka keuntungan lain dari e-Voting adalah lebih aman bagi para pemilih.
e-Voting itu sendiri merupakan sistem yang dapat mengakumulasikan hasil perhitungan suara dengan cepat dan lebih akurat. Dengan sistem tersebut risiko kesalahan perhitungan suara dapat dikurangi atau bahkan sama sekali tidak ada kesalahan.
Sebagai penutup, Vina berharap pelaksanaan pemira tahun depan menggunakan aplikasi e-Voting yang sustainable tapi tetap aman. “Karena tahun ini hanya berbasis web, saya berharap tahun depan sudah berupa aplikasi berbasis android sehingga bisa lebih memudahkan panitia maupun pemilih pada acara pemira,” tutupnya. (*)
Penulis : Dita Aulia Rahma
Editor : Ulfah Mu’amarotul Hikmah