FKM NEWS – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dengan dukungan UNICEF dan WHO telah melakukan survei nasional terkait penerimaan vaksin Covid-19. Survei yang dilakukan pada 19-30 September 2020 tersebut dilakukan mengetahui persepsi masyarakat mengenai vaksin Covid-19. Sedikitnya, survei dilakukan dengan mengumpulkan tanggapan lebih dari 115.000 orang di 34 provinsi yang mencakup 508 kabupaten/kota. Berdasarkan survei tersebut, sedikitnya tiga perempat responden telah mengetahui tentang vaksin Covid-19 dan dua pertiga responden menyatakan bersedia menerima vaksinasi.
Berdasar hal itu, Indonesia bersedia menerima vaksin Covid 19. Implikasinya, dapat efektif memutus rantai penularan virus Corona melalui pembentukan kekebalan komunitas atau herd immunity yang dipicu oleh pemberian vaksin. Perlu diketahui vaksinasi memiliki fungsi untuk melindungi diri sendiri dari berbagai infeksi, salah satunya adalah Covid-19.
Di dalam mencegah penularan virus Covid 19 di masyarakat, kuncinya adalah memperluas cakupan vaksinasi, minimal 80% atau lebih. Mengapa demikian? Sebab tingginya cakupan vaksinasi Covid-19 akan membentuk imunitas atau kekebalan kolektif di masyarakat yang terjadi ketika sebagian besar warga sudah memiliki kekebalan atau imunitas terhadap virus.
Saat ini vaksinasi menjadi prioritas nasional dan standar pemerintah daerah dalam menerapkan protokol kesehatan. Peran penting yang harus ditekankan adalah kerjasama semua elemen mayarakat. Bukan hanya dari pemerintah maupun tenaga kesehatan, akan tetapi dimulai dari diri kita sendiri.
Penulis: Tunjung Senja Widuri