Kuliah Tamu Departemen Kesehatan Lingkungan Bahas Mengenai “Quo Vadis Kesehatan Lingkungan dan Pengelolaan B3”

FKM NEWS – Departemen Kesehatan Lingkungan Prodi Magister Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), kembali mengadakan kuliah tamu yang dilaksanakan melalui platform zoom. Kuliah tamu yang berlangsung Kamis (18/02/2021) tersebut menghadirkan dua pembicara yaitu Prof. Dr. H. Arif Sumantri, S.KM., M.Kes (Ketua Umum PP HAKLI) dan Suhariono, S.T., M.M., M.KL (Praktisi Kesehatan Lingkungan)
Diambil dari agenda Sustainable Development Goals (SDGs) milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), diawal pembicaraan Prof. Arif Sumantri menerangkan bahwa kunci dari SDGs itu adalah kemitraan, sehingga pembangunan yang menjadi satu andil bagi penyelenggaraan negara untuk menggaransi didalam masa pemerintahan dari tahun 2019 – 2024.
Selanjutnya, ia juga menjelaskan konfigurasi Kesehatan Lingkungan pada SDGs dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 59 tahun 2017 ada 17 tujuan dan 169 program. Dari 17 tujuan tersebut terdapat beberapa program yang berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan, beberapa program yang berupa irisan, dan ada program yang secara tidak langsung berkonfigurasi.

Konfigurasi Kesehatan Lingkungan pada SDGs

“Salah satu yang menjadi tujuan utama adalah tujuan kedua dan keenam. Tujuan kedua mengenai tidak ada kelaparan, artinya hal itu menjadi bagian dari stunting, sehingga sangat erat kaitannya dengan kesehatan lingkungan yang ada pada tujuan keenam yaitu persoalan utama mengenai ketidak adaan air bersih” ungkapnya.
Pada akhir, Prof. Arif Sumantri berharap semoga ilmu yang disampaikan ini dapat bermanfaat. Beliau juga mengatakan bahwa Kesehatan Lingkungan merupakan kunci pendekatan kesehatan masyarakat pada pencegahan Covid-19. Sehatkan lingkungan, karna lingkungan yang sehat akan menyehatkan kita.
Materi kedua disampaikan oleh Suhariono, S.T., M.M., M.KL mengenai Pengelolaan Bahan Berbahaya & Beracun (B3) dan Limbah B3 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Beliau menjelaskan bahwa penting untuk dilakukan pengelolaan B3 di fasilitas pelayanan kesehatan. Selain bermanfaat, B3 juga dapat berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja yang berhubungan langsung dengan B3 tersebut.
“B3 berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dilakukan pengelolaan sesuai standar. Untuk itu, maka pemerintah dalam standar akreditasi rumah sakit (SNARS) telah memasukkan bagaimana cara mengelola B3 dengan baik, yakni dalam SNARS edisi 1.1 : Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) 5” tambahnya.
Penulis: Ulfa Lailatus Sa’adah

About the author

Newsroom FKM NEWS

Leave a Reply