Lalu Sulaiman*
Mahasiswa Program Studi S3 Ilmu Kesehatan FKM Universitas Airlangga
Surabaya
Staf Pengajar Pada Stikes Qamarul Huda Bagu Lombok Tengah NTB
Alamat korespondensi :
Email: sulaimanlalu@gmail.com
ABSTRAK
Budaya merarik (kawin lari) merupakan suatu budaya yang unik untuk mengawali ritual adat perkawinan pada masyarakat suku Sasak. Budaya perkawinan ini dimulai dengan pencurian anak gadis pada malam hari untuk dijadikan sebagai istri tanpa sepengetahuan orang tua. Karena keunikan ini, maka peneliti ingin mengetahui bagaimana pengaruhnya terhadap tingginya kasus pernikahan dini. Dimana besaran kasus pernikahan dini di Nusa Tenggara Barat pada tahun 2014 mencapai 51%. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari typical groups yaitu orang-orang yang dianggap faham tentang kultur masyarakat sasak, termasuk aspek pendidikan dan kesehatan. Mereka terdiri dari para tokoh adat dan tokoh masyarakat provider bidang kesehatan dan bidang pendidikan. Analisis data dilakukan sejak awal secara terus menerus. Coding dan indexing dilakukan terhadap data tekstual, kemudian lebih lanjut dilakukan rangkuman dalam kategori, yang menjelaskan fenomena sosial yang muncul dari realitas lapangan. Data dikaji ulang untuk masing-masing kategori dengan constant comparation, sehingga memungkin terjadinya analisis dan pengembangan teori. Pada penelitian ditemukan bahwa merarik dapat mengakibatkan kurangnya kemampuan orang tua untuk mengendalikan pengendalian usia perkawianan bagi anaknya. Keadaan ini dapat berimplikasi pada munculnya risiko kesehatan maternal. Kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil penelitian ini adalah budaya merarik dapat mempengaruhi tingginya kasus pernikahan dini.
Kata kunci:Merarik, pernikahan dini, kesehatan maternal