Peringatan Bulan K3 2021 : Peningkatan Kompetensi Kunci Membentuk Sumber Daya Manusia yang Unggul

FKM NEWS – Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tahun diselenggarakan pada 12 Januari-12 Februari. Tema yang diusung dalam Bulan K3 2021 adalah “Penguatan Sumberdaya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha” yang diatur secara resmi dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No 365 Tahun 2020.

“Peringatan Bulan K3 Nasional  adalah bentuk reminder  kepada masyarakat untuk selalu menerapkan K3 dalam kehidupan sehari-hari,” kata Dani Nasirul Haqi, S.KM., M.KKK, Dosen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga.

Dani menjelaskan lebih lanjut bahwa peringatan bulan K3 harus terus diselenggarakan, sejalan dengan adanya regulasi penerapan K3 di Indonesia yang sudah ada sejak tahun 1970. Penerapan K3 yang baik disemua sektor usaha akan menjamin pekerja tetap sehat dan selamat serta produktif.

Pekerja yang produktif akan memberikan dampak positif bagi perusahaan ataupun pekerja sendiri. Penerapan K3 yang baik di lingkungan kerja salah satunya ditentukan oleh sumber daya manusianya.

“Salah kunci sumberdaya manusia yang unggul dapat dilihat dari kompetensi K3 yang dimiliki, pekerja harus banyak mengikuti pelatihan dan meningkatkan kompetensi agar bisa menjadi promotor bidang K3,” ungkapnya.

Semakin banyak kompetensi yang dimiliki pekerja maka sudut padang pemahaman akan semakin luas sehingga dapat menerapakan K3 dalam berbagai aspek pekerjaan serta diharapakan menjadi penggerak semua pekerja untuk bersama-sama menerapakan K3 yang baik sesuai aturan.

Pelatihan dan peningkatan kompetensi harus dilakukan di semua sektor usaha, termasuk sektor usaha informal. Pelatihan bagi pekerja informal dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan Puskesmas setempat.

“Dalam hal ini diharapkan Puskesmas memiliki ahli kesehatan kerja ditingkat Puskesmas yang menggerakkan K3 disektor informal,” ujar Dani.

Dani menambakan bahwa Universitas Airlangga sebagai lembaga pendidikan juga  turut serta dalam menyemarakkan bulan K3, hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya Audit Sistem Manajeman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan berhasil memperoleh predikat memuaskan.

Selain pentingnya mengasah kemampuan dengan mengikuti pelatihan dan kompetensi, saat pendemi seperti sekarang ini selalu mematuhi aturan pemerintah dan taat protokol kesehatan menjadi hal yang harus diutamakan agar pekerja selalu sehat dan aman serta bahaya biologi seperti Covid-19 dapat dikendalikan. (*)

Penulis : Arira Celia Virta Parawansa

About the author

Newsroom FKM NEWS

Peringatan Bulan K3 2021 : Peningkatan Kompetensi Kunci Membentuk Sumber Daya Manusia yang Unggul

FKM NEWS – Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tahun diselenggarakan pada 12 Januari-12 Februari. Tema yang diusung dalam Bulan K3 2021 adalah “Penguatan Sumberdaya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha” yang diatur secara resmi dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No 365 Tahun 2020.

“Peringatan Bulan K3 Nasional  adalah bentuk reminder  kepada masyarakat untuk selalu menerapkan K3 dalam kehidupan sehari-hari,” kata Dani Nasirul Haqi, S.KM., M.KKK, Dosen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga.

Dani menjelaskan lebih lanjut bahwa peringatan bulan K3 harus terus diselenggarakan, sejalan dengan adanya regulasi penerapan K3 di Indonesia yang sudah ada sejak tahun 1970. Penerapan K3 yang baik disemua sektor usaha akan menjamin pekerja tetap sehat dan selamat serta produktif.

Pekerja yang produktif akan memberikan dampak positif bagi perusahaan ataupun pekerja sendiri. Penerapan K3 yang baik di lingkungan kerja salah satunya ditentukan oleh sumber daya manusianya.

“Salah kunci sumberdaya manusia yang unggul dapat dilihat dari kompetensi K3 yang dimiliki, pekerja harus banyak mengikuti pelatihan dan meningkatkan kompetensi agar bisa menjadi promotor bidang K3,” ungkapnya.

Semakin banyak kompetensi yang dimiliki pekerja maka sudut padang pemahaman akan semakin luas sehingga dapat menerapakan K3 dalam berbagai aspek pekerjaan serta diharapakan menjadi penggerak semua pekerja untuk bersama-sama menerapakan K3 yang baik sesuai aturan.

Pelatihan dan peningkatan kompetensi harus dilakukan di semua sektor usaha, termasuk sektor usaha informal. Pelatihan bagi pekerja informal dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan Puskesmas setempat.

“Dalam hal ini diharapkan Puskesmas memiliki ahli kesehatan kerja ditingkat Puskesmas yang menggerakkan K3 disektor informal,” ujar Dani.

Dani menambakan bahwa Universitas Airlangga sebagai lembaga pendidikan juga  turut serta dalam menyemarakkan bulan K3, hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya Audit Sistem Manajeman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan berhasil memperoleh predikat memuaskan.

Selain pentingnya mengasah kemampuan dengan mengikuti pelatihan dan kompetensi, saat pendemi seperti sekarang ini selalu mematuhi aturan pemerintah dan taat protokol kesehatan menjadi hal yang harus diutamakan agar pekerja selalu sehat dan aman serta bahaya biologi seperti Covid-19 dapat dikendalikan. (*)

Penulis : Arira Celia Virta Parawansa

About the author

Newsroom FKM NEWS