FKM NEWS – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan peraturan mengenai pembatasan sosial berskala besar. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Wrus Disease 2019 (Covid-19) Terdapat beberapa pertimbangan yang dipertimbangkan untuk membuat peraturan, diantaranya adalah dampak penyebaran Corona Virus Disease...Read More