Sejak 5 Mei 2023, WHO mencabut status COVID-19 sebagai situasi darurat internasional. Pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Juni 2023 akhirnya juga menyatakan bahwa masa pandemi di Indonesia resmi berakhir dan beralih status menjadi endemi. Status baru ini hanya sebagai indikasi adanya penurunan resiko penularan dan bukan indikasi virus sepenuhnya musnah. Maka dari itu, penting untuk tetap waspada dan melindungi diri dari virus COVID-19 yang masih dapat bermutasi.
Sejalan dengan status endemi, terdapat aturan baru bahwa masker tidak lagi wajib digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam aktivitas harian. Meskipun demikian, penggunaan masker masih menjadi protokol kesehatan kunci yang dianjurkan bagi masyarakat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran No 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi. Penggunaan masker dalam Prokes Masa Transisi Endemi atau era post-pandemic berfokus pada kesadaran untuk menggunakan masker ketika sedang sakit atau merasa sedang berisiko terjangkit COVID-19 yang sesuai tatacara rekomendasi WHO. Anjuran tersebut sebagai upaya membangun kebiasaan sehat yaitu masyarakat memiliki kesadaran mencegah penyebaran virus kepada individu lain. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyatakan bahwa seharusnya di era endemi atau post-pandemic masyarakat Indonesia sudah terbiasa untuk melakukan kebiasaan hidup bersih dan sehat berupa prokes yang telah dilakukan selama 3 tahun terakhir.
Survei perilaku masyarakat oleh BPS di masa pandemi COVID-19 menyatakan bahwa responden usia muda memiliki persentase kepatuhan memakai masker rendah dibanding lainnya. Pada data survei perilaku masyarakat di masa pandemi COVID-19 tahun 2020, 2021, dan 2022 terdapat adanya penurunan tingkat kepatuhan penggunaan masker pada kelompok usia muda, meskipun tidak terlalu drastis. Tingkat kepatuhan masker pada kelompok usia muda pada tahun 2020 sejumlah 93,1%, kemudian tahun 2021 menjadi 87% dan pada tahun 2022 menjadi 83,5%. Selain itu, kelompok usia termuda yang menjadi sasaran survei perilaku masyarakat selama pandemi yakni usia 17-30 tahun. Menurut WHO, penggunaan masker sudah dianjurkan mulai usia 12 ke atas dan dianggap sudah cukup dewasa untuk menerapkan protokol tersebut. Sehingga kelompok usia 13-16 tahun sudah dapat dinilai kepatuhannya terhadap prokes penggunaan masker. Oleh karena itu, survei juga bisa dilakukan pada remaja usia 13-16 tahun yang merupakan remaja awal.
Literasi kesehatan dianggap sebagai konsep penting untuk kesehatan masyarakat yang diantaranya dihubungkan dengan kepatuhan terhadap manajemen penyakit sendiri, penggunaan layanan pencegahan, partisipasi dalam program skrining dan vaksinasi, dan keterlibatan dalam perilaku promosi kesehatan. Literasi kesehatan merupakan rangkaian kemampuan individu untuk dapat mengakses, memahami, menilai dan memproses informasi kesehatan yang akah digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat beberapa faktor yang berdampak terhadap literasi kesehatan yaitu faktor personal, faktor situasional dan faktor sosial & lingkungan yang kemudian berdampak terhadap perilaku kesehatan (health behavior). Literasi kesehatan serta faktor penentunya banyak diteliti pada kelompok orang dewasa tetapi masih kurang diteliti pada kelompok anak-anak dan remaja. Mengatasi permasalahan literasi kesehatan pada anak-anak dan remaja sangat penting dan mendasar guna kepentingan pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan masyarakat, dan pembangunan kesehatan masa depan. Oleh karena itu, dilakukan sebuah penelitian guna mengetahui gambaran tentang hubungan tingkat literasi kesehatan dengan perilaku penggunaan masker di era post-pandemic pada remaja.
Penelitian dilaksanakan di salah satu sekolah menengah pertama berbasis Islami di Kelurahan Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada kelas 7 dan 8 yang memiliki rentang usia 13-16 tahun melalui survei online dengan google form didistribusikan kepada responden melalui grup Whatsapp oleh wali kelas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor personal, faktor situasional dan literasi kesehatan memiliki derajat keeratan hubungan cukup kuat terhadap perilaku penggunaan masker. Faktor personal berupa sikap individu dan faktor situasional berupa dukungan orang tua memiliki derajat kekuatan paling besar dibanding faktor lain terhadap perilaku penggunaan masker. Oleh karena itu, upaya promosi kesehatan terkait perilaku penggunaan masker yang dapat dilakukan pada remaja di sekolah yaitu mengembangkan kebijakan atau program yang dapat meningkatkan sikap positif remaja (siswa) dengan melibatkan partisipasi orang tua remaja (siswa).
Penulis : Adenia Siti Fatimah
Tesis : Hubungan Tingkat Literasi Kesehatan Dengan Perilaku Penggunaan Masker Saat Era Post-Pandemic Covid 19 Pada Remaja di MTsN 17 Jombang