LITERASI KESEHATAN DAN PENGGUNAAN MASKER DI ERA POST-PANDEMIC COVID 19 PADA REMAJA

Sejak 5 Mei 2023, WHO mencabut status COVID-19 sebagai situasi darurat  internasional. Pemerintah Indonesia pada tanggal 21  Juni  2023 akhirnya juga menyatakan bahwa masa pandemi di Indonesia resmi berakhir  dan  beralih  status  menjadi endemi. Status baru ini hanya sebagai indikasi adanya penurunan resiko penularan dan bukan  indikasi  virus  sepenuhnya  musnah.  Maka dari itu, penting  untuk tetap waspada dan melindungi  diri  dari virus  COVID-19 yang masih dapat bermutasi. 

             Sejalan dengan status endemi, terdapat aturan baru bahwa masker tidak  lagi  wajib  digunakan oleh masyarakat  Indonesia  dalam  aktivitas harian. Meskipun demikian, penggunaan masker masih menjadi protokol kesehatan kunci yang dianjurkan bagi masyarakat. Satuan  Tugas  (Satgas)  Penanganan  COVID-19  mengeluarkan  Surat  Edaran  No  1  Tahun  2023  tentang  Protokol  Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi. Penggunaan  masker dalam Prokes Masa Transisi Endemi atau era  post-pandemic  berfokus  pada  kesadaran  untuk menggunakan masker ketika sedang  sakit  atau  merasa  sedang  berisiko  terjangkit  COVID-19 yang sesuai tatacara rekomendasi WHO. Anjuran tersebut sebagai upaya membangun kebiasaan sehat yaitu masyarakat memiliki kesadaran mencegah penyebaran virus kepada individu lain. Juru Bicara Satgas  Penanganan  COVID-19 Prof. Wiku  Adisasmito menyatakan bahwa seharusnya di era endemi atau post-pandemic masyarakat Indonesia sudah terbiasa untuk melakukan kebiasaan hidup bersih dan sehat berupa prokes yang telah dilakukan selama 3 tahun terakhir.  

            Survei  perilaku  masyarakat  oleh  BPS  di  masa  pandemi  COVID-19 menyatakan bahwa responden usia muda memiliki persentase kepatuhan memakai masker  rendah  dibanding  lainnya. Pada  data  survei  perilaku  masyarakat  di  masa  pandemi  COVID-19  tahun  2020,  2021,  dan  2022  terdapat  adanya  penurunan  tingkat  kepatuhan  penggunaan  masker  pada  kelompok  usia  muda, meskipun tidak terlalu drastis. Tingkat kepatuhan masker pada kelompok  usia muda pada  tahun 2020  sejumlah 93,1%, kemudian tahun  2021 menjadi 87%  dan  pada  tahun  2022  menjadi  83,5%.  Selain  itu,  kelompok  usia  termuda yang menjadi sasaran survei perilaku masyarakat selama pandemi yakni  usia  17-30  tahun.  Menurut  WHO,  penggunaan  masker  sudah  dianjurkan  mulai  usia  12  ke  atas  dan  dianggap  sudah  cukup  dewasa  untuk  menerapkan  protokol  tersebut.  Sehingga kelompok  usia  13-16  tahun  sudah  dapat  dinilai kepatuhannya terhadap prokes penggunaan masker.  Oleh karena itu, survei  juga bisa dilakukan pada remaja usia 13-16 tahun yang merupakan remaja awal.

            Literasi  kesehatan  dianggap  sebagai  konsep  penting  untuk  kesehatan masyarakat  yang  diantaranya dihubungkan  dengan  kepatuhan  terhadap  manajemen  penyakit  sendiri,  penggunaan  layanan  pencegahan,  partisipasi  dalam  program  skrining  dan  vaksinasi,  dan  keterlibatan  dalam  perilaku  promosi  kesehatan. Literasi kesehatan merupakan rangkaian kemampuan individu untuk dapat mengakses, memahami, menilai dan memproses informasi kesehatan yang akah digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam  kehidupan  sehari-hari. Terdapat beberapa  faktor  yang  berdampak  terhadap  literasi  kesehatan  yaitu faktor personal, faktor situasional dan faktor sosial & lingkungan yang kemudian berdampak terhadap perilaku kesehatan (health behavior). Literasi kesehatan  serta faktor  penentunya  banyak diteliti pada kelompok orang dewasa tetapi masih kurang diteliti pada kelompok anak-anak dan remaja. Mengatasi permasalahan literasi kesehatan pada anak-anak dan remaja sangat penting  dan mendasar  guna  kepentingan  pembangunan  berkelanjutan,  pertumbuhan  masyarakat,  dan  pembangunan  kesehatan  masa depan. Oleh karena itu, dilakukan sebuah penelitian guna mengetahui gambaran tentang hubungan  tingkat  literasi kesehatan  dengan  perilaku  penggunaan  masker  di era  post-pandemic  pada remaja. 

           Penelitian dilaksanakan di salah satu sekolah menengah pertama berbasis Islami di Kelurahan Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada kelas 7 dan 8 yang memiliki rentang usia 13-16 tahun melalui survei online dengan google form didistribusikan  kepada responden melalui grup Whatsapp oleh wali kelas. Hasil  penelitian menunjukkan  bahwa faktor personal, faktor situasional dan literasi kesehatan  memiliki  derajat  keeratan  hubungan  cukup  kuat  terhadap  perilaku  penggunaan  masker. Faktor personal berupa sikap individu dan faktor situasional berupa dukungan orang tua memiliki derajat kekuatan paling besar dibanding faktor lain terhadap perilaku penggunaan masker. Oleh karena itu, upaya promosi  kesehatan terkait perilaku penggunaan masker yang dapat dilakukan pada remaja di sekolah yaitu mengembangkan kebijakan atau program yang dapat meningkatkan sikap positif  remaja (siswa) dengan melibatkan partisipasi orang tua remaja (siswa).

Penulis : Adenia Siti Fatimah

Tesis     : Hubungan Tingkat Literasi Kesehatan Dengan Perilaku  Penggunaan Masker Saat Era Post-Pandemic Covid 19 Pada Remaja di MTsN 17 Jombang

Leave a Reply